HASIL DISKUSI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENURUT 7JUMP
oleh: Elvina Faril Sabillah (2130018027) 1. Klarifikasi Istilah patrialkan, kdrt 2. Definisi Masalah Kekerasan dalam rumah tangga adalah menurut UU No.23 tahun 2004 KDRTadalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. (Pasal 1:1). 3. AnalisaMasalah Bentuk-bentuk kekerasan 1. Kekerasan fisik 2. Kekerasan psikologis atau emosional 3. Kekerasan seksual 4. Kekerasan ekonomi Faktor Penyebab Terjadinya KDRT: 1. Kesalahpahaman 2. ...