HASIL DISKUSI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENURUT 7JUMP
oleh: Elvina Faril Sabillah (2130018027)
Bentuk-bentuk kekerasan
1.
Klarifikasi
Istilah patrialkan, kdrt
2.
Definisi
Masalah
Kekerasan dalam rumah tangga adalah menurut UU No.23 tahun 2004 KDRTadalah
setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat
kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau
penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan
atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
(Pasal 1:1).
3. AnalisaMasalah
Bentuk-bentuk kekerasan
1. Kekerasan
fisik
2. Kekerasan
psikologis atau emosional
3. Kekerasan
seksual
4. Kekerasan
ekonomi
Faktor Penyebab Terjadinya KDRT:
1. Kesalahpahaman
2. Ekonomi
3. Perselingkuhan
4. Beban
pengasuh anak
Alasan
mengapa wanita lebih rentan terkena KDRT :
1.
Karena
masyarakat kita dibentuk oleh kekuatan patrialkan.
2.
Karena perbedaan
gender
3.
Adanya perbedaan
kekuatan dan kekuasaan yang tidak seimbang
Upaya
Pencegahan
1.
Upaya preventif
salah satunya melakukan sosialisasi suatu peraturan perundang-undangan bahwa
apabila seseorang melakukan kejahatan akan diancam dengan sanksi pidana yang
dapat membuat pelaku dipenjara. Karena landasan tersebut masyarakat merasa
takut melakukan kejahatan.
2.
Upaya represif
biasa disebut dengan upaya tindakan atau penanggulangan, dalam arti ketika
kejahatan itu telah terjadi. upaya yang harus dilakukan agar setelah seseorang
melakukan kejahatan, mereka tidak melakukannya lagi. Orang yang melakukan
kejahatan secara tidak langsung akan dipenjara atau dimasukan dalam rumah
tahanan, diharapkan didalam rumah tahanan tersebut mereka dibina sebaik mungkin
agar mereka tidak mekakukan kejahatan setelah melakukan perbuatan tersebut.
Fenomena
Gunung Es, alasan-alasan korban KDRT
tidak melapor :
1.
Adanya perasaan
lumrah
2.
Anggapan bahwa
laki-laki lebih berkuasa dari perempuan
3.
Harapan bahwa
kekerasannya akan berhenti tanpa adanya usaha
4.
Ketergantungan
ekonomi untuk anak-anak
5.
Rasa lemah dan
tidak percaya diri serta rendahnya dukunga dari teman dan keluarga
6.
Tekanan
lingkungan untuk tetap bertahan dalam hubungan itu dan angapan bahwa kekerasan
itu akibat kesalahan dia.
Gali konsep
proses: menjelaskan masalah secara rinci
proses: menjelaskan masalah secara rinci
Faktor
penyebab terjadinya KDRT
-
Kesalahpahaman
-
Ekonomi
-
Perselingkuhan
-
Beban pengasuh
anak
1. Objek
Pembelajaran: untuk mengetahui lebih dalam lagi mengenaikdrt, pembelajaran agar
terhindar dari kdrt
2. Kumpulan
informasi
3. Kesimpulan:
faktor penyebab tindak pidana kekerasan
rumah tangga yaitu :
-
Kesalahpahaman
-
Ekonomi
-
Perselingkuhan
-
Beban pengasuh
anak
Upaya
penanggulangan KDRT ada 2 yaitu preventif dan represif. Pada upaya preventif
yaitu upaya pencegahan untuk yang belum melakukan kdrt dengan cara sosialisasi
tentang sanksi-sanksi tindak pidana yang akan di berikan pada pelaku KDRT untuk
mencegah terjadinya KDRT. Upaya represif yaitu penanggulangan, ketika kejahatan
itu telah terjadi pelaku akan di beri sanksi seperti di penjara atau di tahan
lalu di dalam tahanan tersebut mereka di bina agar tidak melakukan kejahatan
lagi.
Komentar
Posting Komentar