Kesehatan Lingkungan

oleh: Febie Trisna Suryani (2130018031) dan Habib Alfani (2130018033)

Kesehatan lingkungan merupakan faktor penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, bahkan merupakan salah satu unsur penentu ataudeterminan dalam kesejahteraan penduduk. Di mana lingkungan yang sehat sangat dibutuhkan bukan hanya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk kenyamanan hidup dan meningkatkan efisiensi kerja dan belajar. Pada masa yang datang pemerintah lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan pengembangan wilayah yang berkesadaran lingkungan, sementara pihak pengguna infrastruktur dalam halini masyarakat secara keseluruhan harus disiapkan dengan kesadaran lingkungan yang lebih baik (tahu sesuatu atau tahu bersikap yang semestinya) masa datang kita dihadapkan dengan penggunaan IPTEK yang lebih maju dan lebih kompleks yang memerlukan profesionalisme yang lebih baik dengan jenjang pendidikan yang memadai. Di samping itu dalam proses pembangunan masa datang, diperlukanadanya teknologi kesehatan lingkungan yang menitik beratkan upayanya pada metodologi mengukur dampak kesehatan dari pencemaran yang ditimbulkan oleh adanya pembangunan, diukur  juga sensitifitas yang menunjukkan adanya perubahan kualitas lingkungan.
Pengertian Kesehatan menurut Organisasi Kesehatan Dunia WHO tahun 1948 menyebutkan bahwa pengertian kesehatan adalah sebagai suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan. Kesehatan lingkungan adalah kesehatan yang sangat penting bagi kelancaran kehidupan dibumi, karena lingkungan adalah tempat dimana pribadi itu tinggal. &ingkungan yang sehat dapat dikatakan sehat bila sudahmemenuhi syarat-syarat lingkungan yang sehat. Kesehatan lingkungan merupakan suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologis yang dinamis antara manusia dan lingkungan untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia. Terdapat karakteristik dalam kesehatan lingkungan host, agent dan lingkungan berperan dalam menimbulkan penyakit disuatu daerah. Terdapat hubungan yang kuat dan signifikan antara kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman. Juga terdapat Indikator dalam kesehatan lingkungan diantaranya rumah tangga sehat, akses terhadap air minum, jarak sumber air minum dengan tempat pembuangan motorman atau tinja, fasilitas tempat pembuangan air besar, luas lantai dengan jumlah penghuni,dll.
Ada beberapa pengertian yang dikemukakan para ahli tentang kesehatan lingkungan, masing-masing pengertian lahir dalam upaya memecahkan masalah kesehatan sesuai jaman dan kebutuhannya. Ketiga pengertian tersebut adalah, sebagai berikut:
1.      Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia. Dalam pengertian ini titik pusat pandang dari kesehatan dan lingkungan adalah bahwa tercapainya tujuan kesehatan yaitu masyarakat sehat dan sejahtera apabila kondisi lingkungan sehat.
2.      Menurut WHO (World Health Organization)
Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.

Terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat antara lain:
1.      Faktor Hereditas
2.      Faktor Pelayanan Kesehatan
3.      Faktor Perilaku
4.      Faktor Lingkungan
Kontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di samping masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan dan lingkungan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap timbulnya masalah kesehatan masyarakat. Terdapat ruang lingkup dalam kesehatan lingkungan adalah, sebagai berikut:
1.      Menurut WHO  ruang lingkup kesehatan lingkungan
a.       Penyediaan Air Minum
b.      Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
c.       Pembuangan Sampah Padat
d.      Pengendalian Vektor
e.       Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
f.       Higiene makanan, termasuk higiene susu
g.      Pengendalian pencemaran udara
h.      Pengendalian radiasi
i.        Kesehatan kerja
j.        Pengendalian kebisingan
k.      Perumahan dan pemukiman
l.        Perencanaan daerah dan perkotaan
m.    Pencegahan kecelakaan
n.      Rekreasi umum dan pariwisata
o.      Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemik atau wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
2.      Menurut Undang-undang yang ada di Indonesia pada Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8 yaitu:
a.       Penyehatan Air dan Udara
b.       Pengamanan Limbah padat/sampah
c.        Pengamanan Limbah cair
d.       Pengamanan limbah gas
e.        Pengamanan radiasi
f.        Pengamanan kebisingan
g.       Pengamanan vektor penyakit
h.       Penyehatan dan pengamanan lainnya : Misal Pasca bencana.

Sasaran Kesehatan Lingkungan menurut pasal 22 ayat (2) UU no 23 tahun 1992, sasaran kesling adalah sebagai berikut:
  1. Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan dan usaha yang sejenis.
  2.  Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama, dll
  3. Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri
  4.  Angkutan umum : kendaraan laut, udara dan darat yang digunakan untuk umum
  5.  Lingkungan lain yang bersifat khusus : lingkungan yang berada dalam keadaaan darurat, perpindahan penduduk secara besar-besaran, reaktor / tempat yang bersifat khusus.


Wawasan Keilmuan dalam Kesehatan Lingkungan, antara lain:

 1.  Kesehatan Lingkungan Kerja (Occupational Health Sciences)
 2Kesehatan Lingkungan Kerja Medik ( Occupational Medicine Sciences )
 3Kesehatan Lingkungan Kerja Industri (Occupational Industry)
 4. Kesehatan Lingkungan Kerja Pariwisata (Environmental Health Tourism Sciences)
5. Kesehatan Lingkungan Udara (Environmental Health Aerospace Sciences )
6. Kesehatan Lingkungan Makanan ( Environmental Health Nutrition Sciences )
7. Ekonomi Kesehatan Lingkungan ( Environmental Health Economic Sciences)
8. Kebijakan Kesehatan Lingkungan (Environmental Health Policy Sciences) dan sebagainya.

Masalah Kesehatan lingkungan merupakan masalah kompleks yang untuk mengatasinya dibutuhkan integrasi dari berbagai sektor terkait. Di Indonesia permasalah dalam kesehatan lingkungan antara lain

Air Bersih
air bersih adalah air yang digunakan ukeperluan sehari- hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila setelah dimasak.
Syarat-syarat air bersih :
a.       Syarat fisik : tidak berbau,tidak berasa, dan tidak berwarna
b.  Syarat kimia : kadar maksimum besi yang diperbolehkan 0,3 mg/l, kesadahan  maksimum  500 mg/l
c.       Syarat mikrobiologis : koliform tinja atau total koliform (maks 0 per 100 ml/l

Pembuangan Kotoran atau Tinja
Syarat-syaratnya jamban sehat :
a.       tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
b.      Tidak bolehterjadi kontaminasi pada air tanah yang masuk kedalam sumber air atau sumur
c.       Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lainnya
d.      Jamban harus bebas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang
e.       Metode pembuatan dan pengoperasian sederhana dan tidak mahal
3.      Kesehatan Perumahan dan  Pemukiman
secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut.
a.       Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar darikebisingan yang mengganggu.
b.      Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu 7 privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah.
c.       Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antar penghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor  penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
d.      Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4.      Pembuangan Sampah
teknik pengelolaan sampah yang baik dan benar harus memperhatikan factor-faktor unsur, berikut.
a.       Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktifitas, pola kehidupan atau tingkat sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi.
b.      Penyimpanan sampah.
c.       Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali.
d.      Pengangkutan dan pembuangan sampah
5.      Serangga dan Binatang Pengganggu
serangga sebagai reservoir (habitat dan survival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya pinjal tikus untuk penyakit pes atau sampar, nyamuk Anopheles sp untuk  penyakit malaria, nyamuk Aedes sp untuk Demam BerdarahDengue (DBD), Ayamuk +uleF sp untuk Penyakit Kaki gajah atau filariasis. Penanggulangan atau pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah atau tempat pengelolaan makanan dengan rat proff  (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan nyamuk Anopheles sp, gerakan 3M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies atau anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. tikus dapat menyebabkan leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
6.      Makanan dan Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan atau restoran, dan hotel). Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi.
a.       Persyaratan lokasi dan bangunan.
b.      Persyaratan fasilitas sanitasi.
c.       Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan.
d.      Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi.
e.       Persyaratan pengolahan makanan.
f.       Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi.
g.      Persyaratan peralatan yang digunakan.

7.      Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapatdibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan atau pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5% kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.
Penyebab Masalah Kesehatan Lingkungan di Indonesia karena sebagai berikut:
1.      Urbanisasi
2.      Kepadatan Penduduk
3.      Keterbatasan Lahan
4.      Yang menyebabkan daerah menjadi kumuh
5.      Menimbulkan sanitasi kesehatan lingkungan yang buruk



Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan lingkungan.
1.      Tidak mencemari air dengan membuang sampah disungai.
2.      Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor.
3.      Mengolah tanah sebagaimana mestinya.

4.      Menanam tumbuhan pada lahan-lahan kosong.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP SEHAT SAKIT

THE ACHIEVEMENT OF PUBLIC HEALTH IN THE 20TH CENTURY

Fitri 1434 H