Kesehatan Lingkungan
oleh: Febie Trisna Suryani (2130018031) dan Habib Alfani (2130018033)
Kesehatan
lingkungan merupakan faktor penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan,
bahkan merupakan salah satu unsur penentu ataudeterminan dalam kesejahteraan
penduduk. Di mana lingkungan yang sehat sangat dibutuhkan bukan hanya untuk
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk kenyamanan hidup
dan meningkatkan efisiensi kerja dan belajar. Pada masa yang datang pemerintah
lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan pengembangan
wilayah yang berkesadaran lingkungan, sementara pihak pengguna infrastruktur
dalam halini masyarakat secara keseluruhan harus disiapkan dengan kesadaran lingkungan
yang lebih baik (tahu sesuatu atau tahu bersikap yang semestinya) masa datang
kita dihadapkan dengan penggunaan IPTEK yang lebih maju dan lebih kompleks yang
memerlukan profesionalisme yang lebih baik dengan jenjang pendidikan yang
memadai. Di samping itu dalam proses pembangunan masa datang, diperlukanadanya
teknologi kesehatan lingkungan yang menitik beratkan upayanya pada metodologi
mengukur dampak kesehatan dari pencemaran yang ditimbulkan oleh adanya
pembangunan, diukur juga sensitifitas
yang menunjukkan adanya perubahan kualitas lingkungan.
Pengertian
Kesehatan menurut Organisasi Kesehatan Dunia WHO tahun 1948 menyebutkan bahwa
pengertian kesehatan adalah sebagai suatu keadaan fisik, mental, dan sosial
kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan. Kesehatan
lingkungan adalah kesehatan yang sangat penting bagi kelancaran kehidupan
dibumi, karena lingkungan adalah tempat dimana pribadi itu tinggal. &ingkungan
yang sehat dapat dikatakan sehat bila sudahmemenuhi syarat-syarat lingkungan
yang sehat. Kesehatan lingkungan merupakan suatu kondisi lingkungan yang mampu
menopang keseimbangan ekologis yang dinamis antara manusia dan lingkungan untuk
mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia. Terdapat
karakteristik dalam kesehatan lingkungan host, agent dan lingkungan berperan
dalam menimbulkan penyakit disuatu daerah. Terdapat hubungan yang kuat dan
signifikan antara kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan
dan pemukiman. Juga terdapat Indikator dalam kesehatan lingkungan diantaranya
rumah tangga sehat, akses terhadap air minum, jarak sumber air minum dengan
tempat pembuangan motorman atau tinja, fasilitas tempat pembuangan air besar,
luas lantai dengan jumlah penghuni,dll.
Ada
beberapa pengertian yang dikemukakan para ahli tentang kesehatan lingkungan,
masing-masing pengertian lahir dalam upaya memecahkan masalah kesehatan sesuai
jaman dan kebutuhannya. Ketiga pengertian tersebut adalah, sebagai berikut:
1. Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan
Lingkungan Indonesia) Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan
ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung
tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia. Dalam pengertian ini
titik pusat pandang dari kesehatan dan lingkungan adalah bahwa tercapainya
tujuan kesehatan yaitu masyarakat sehat dan sejahtera apabila kondisi
lingkungan sehat.
2. Menurut WHO (World Health Organization)
Suatu keseimbangan ekologi yang harus
ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari
manusia.
Terdapat
faktor-faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat antara lain:
1. Faktor Hereditas
2. Faktor Pelayanan Kesehatan
3. Faktor Perilaku
4. Faktor Lingkungan
Kontribusi
lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di
samping masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan
dan lingkungan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap timbulnya masalah
kesehatan masyarakat. Terdapat ruang lingkup dalam kesehatan lingkungan adalah,
sebagai berikut:
1. Menurut WHO ruang lingkup kesehatan lingkungan
a. Penyediaan Air Minum
b. Pengelolaan air Buangan dan pengendalian
pencemaran
c. Pembuangan Sampah Padat
d. Pengendalian Vektor
e. Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah
oleh ekskreta manusia
f. Higiene makanan, termasuk higiene susu
g. Pengendalian pencemaran udara
h. Pengendalian radiasi
i.
Kesehatan
kerja
j.
Pengendalian
kebisingan
k. Perumahan dan pemukiman
l.
Perencanaan
daerah dan perkotaan
m. Pencegahan kecelakaan
n. Rekreasi umum dan pariwisata
o. Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan
dengan keadaan epidemik atau wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
2. Menurut Undang-undang yang ada di
Indonesia pada Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada
8 yaitu:
a. Penyehatan Air dan Udara
b. Pengamanan Limbah padat/sampah
c. Pengamanan Limbah cair
d. Pengamanan limbah gas
e. Pengamanan radiasi
f. Pengamanan kebisingan
g. Pengamanan vektor penyakit
h. Penyehatan dan pengamanan lainnya : Misal
Pasca bencana.
Sasaran
Kesehatan Lingkungan menurut pasal 22 ayat (2) UU no 23 tahun 1992, sasaran kesling
adalah sebagai berikut:
- Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan dan usaha yang sejenis.
- Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama, dll
- Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri
- Angkutan umum : kendaraan laut, udara dan darat yang digunakan untuk umum
- Lingkungan lain yang bersifat khusus : lingkungan yang berada dalam keadaaan darurat, perpindahan penduduk secara besar-besaran, reaktor / tempat yang bersifat khusus.
Wawasan
Keilmuan dalam Kesehatan Lingkungan, antara lain:
1. Kesehatan Lingkungan Kerja (Occupational Health Sciences)
2. Kesehatan Lingkungan Kerja Medik ( Occupational Medicine Sciences )
3. Kesehatan Lingkungan Kerja Industri (Occupational Industry)
4. Kesehatan Lingkungan Kerja Pariwisata (Environmental Health Tourism Sciences)
5. Kesehatan Lingkungan Udara (Environmental Health Aerospace Sciences )
6. Kesehatan Lingkungan Makanan ( Environmental Health Nutrition Sciences )
7. Ekonomi Kesehatan Lingkungan ( Environmental Health Economic Sciences)
8. Kebijakan Kesehatan Lingkungan (Environmental Health Policy Sciences) dan sebagainya.
Masalah Kesehatan lingkungan merupakan masalah kompleks yang untuk mengatasinya dibutuhkan integrasi dari berbagai sektor terkait. Di Indonesia permasalah dalam kesehatan lingkungan antara lain
Air Bersih
air
bersih adalah air yang digunakan ukeperluan sehari- hari yang kualitasnya
memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila setelah dimasak.
Syarat-syarat
air bersih :
a. Syarat fisik : tidak berbau,tidak
berasa, dan tidak berwarna
b. Syarat kimia : kadar maksimum besi yang
diperbolehkan 0,3 mg/l, kesadahan
maksimum 500 mg/l
c. Syarat mikrobiologis : koliform tinja
atau total koliform (maks 0 per 100 ml/l
Pembuangan Kotoran atau Tinja
Syarat-syaratnya
jamban sehat :
a. tanah permukaan tidak boleh terjadi
kontaminasi
b. Tidak bolehterjadi kontaminasi pada air
tanah yang masuk kedalam sumber air atau sumur
c. Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat
dan hewan lainnya
d. Jamban harus bebas dari bau atau kondisi
yang tidak sedap dipandang
e. Metode pembuatan dan pengoperasian
sederhana dan tidak mahal
3. Kesehatan Perumahan dan Pemukiman
secara
umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut.
a. Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu pencahayaan,
penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar darikebisingan yang mengganggu.
b. Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu 7
privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni
rumah.
c. Memenuhi persyaratan pencegahan
penularan penyakit antar penghuni rumah dengan penyediaan air bersih,
pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang
tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman
dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
d. Memenuhi persyaratan pencegahan
terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara
lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak
mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4. Pembuangan Sampah
teknik
pengelolaan sampah yang baik dan benar harus memperhatikan factor-faktor unsur,
berikut.
a. Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang
mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat
aktifitas, pola kehidupan atau tingkat sosial ekonomi, letak geografis, iklim,
musim, dan kemajuan teknologi.
b. Penyimpanan sampah.
c. Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan
kembali.
d. Pengangkutan dan pembuangan sampah
5. Serangga dan Binatang Pengganggu
serangga
sebagai reservoir (habitat dan survival)
bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya pinjal tikus untuk
penyakit pes atau sampar, nyamuk Anopheles sp untuk penyakit malaria, nyamuk Aedes sp untuk Demam
BerdarahDengue (DBD), Ayamuk +uleF sp untuk Penyakit Kaki gajah atau
filariasis. Penanggulangan atau pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya
dengan merancang rumah atau tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan
pestisida untuk mencegah gigitan nyamuk Anopheles sp, gerakan 3M (menguras
mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD,
Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah
penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang
pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan
penyakit rabies atau anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara
perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. tikus dapat
menyebabkan leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah
terinfeksi bakteri penyebab.
6. Makanan dan Minuman
Sasaran
higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan
makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau
disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan
jasa boga, rumah makan atau restoran, dan hotel). Persyaratan hygiene sanitasi
makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi.
a. Persyaratan lokasi dan bangunan.
b. Persyaratan fasilitas sanitasi.
c. Persyaratan dapur, ruang makan dan
gudang makanan.
d. Persyaratan bahan makanan dan makanan
jadi.
e. Persyaratan pengolahan makanan.
f. Persyaratan penyimpanan bahan makanan
dan makanan jadi.
g. Persyaratan peralatan yang digunakan.
7. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran
lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara.
Pencemaran udara dapatdibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air
pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan atau pemukiman serta
gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah
kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam
ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan
bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi
saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau
pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada
kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan
resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota
dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5% kali lebih
besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan lebih buruk
di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar
diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran
pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan,
terganggunya ekologi hutan.
Penyebab
Masalah Kesehatan Lingkungan di Indonesia karena sebagai berikut:
1. Urbanisasi
2. Kepadatan Penduduk
3. Keterbatasan Lahan
4. Yang menyebabkan daerah menjadi kumuh
5. Menimbulkan sanitasi kesehatan
lingkungan yang buruk
Cara-cara
Pemeliharaan Kesehatan lingkungan.
1. Tidak mencemari air dengan membuang
sampah disungai.
2. Mengurangi penggunaan kendaraan
bermotor.
3. Mengolah tanah sebagaimana mestinya.
4. Menanam tumbuhan pada lahan-lahan kosong.
Komentar
Posting Komentar