ETIKA HUKUM DAN KEBIJAKAN KESEHATAN

Nama : Amanada Diva Ikfiani
NIM : 2130018026
IKM-A

Etik berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang artinya yang baik/yang layak. Yang baik / yang layak ini ukurannya orang banyak. Secara lebih luas, etika merupakan norma-norma, nilai-nilai atau pola tingkah laku kelompok profesi tertentu dalam memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat.PengertianEtika kesehatan masyarakat adalah suatu tatanan moral berdasarkan system nilai yang berlakusecara universal dalam eksistensi mencegah perkembangan resiko pada individu, kelompok danmasyarakat yang mengakibatkan penderitaan sakit dan kecacatan, serta meningkatkankeberdayaan masyarakat untuk hidup sehat dan sejahtera.Etika kesehatan masyarakat sangat berbeda dengan etika kedokteran yang menyatakan bahwadalam menjalankan pekerjaan kedokteran seorang dokter janganlah dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan pribadi, seorang dokter harus senantiasa mengingat kewajibanmelindungi hidup makhluk insani, seorang dokter memperlakukan teman sejawatnyasebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan, seorang dokter harus tetap memelihara kesehatandirinya.
Etika ditentukan oleh faktor internal maupun eksternal

1.Faktor internal yang melandasi tindakan etis :
- Kepercayaan atau keimanan seseorang
- Pendidikan
- Kepribadian dan aspek psikologisnya

2. Faktor eksternal yang dilandasi tindakan etis :
- Aspek politik
- Aspek konomi
- Aspek teknologi dan ilmu pengetahuan
- Aspek hukum dan adat istiadat
- Aspek sosial

Jenis – jenis Etika Etika dibagi menjadi 3 yaitu :
1. Etika Deskriptif Etika deskriptif merupakan penggambaran atau pelukisan tingkah laku moral secara kritis dan rasional secara menyeluruh atau universal.

2. Jenis – jenis Etika Etika dibagi menjadi 3 yaitu : 1. Etika Deskriptif Etika deskriptif merupakan penggambaran atau pelukisan tingkah laku moral secara kritis dan rasional secara menyeluruh atau universal.

3. Jenis – jenis Etika Etika dibagi menjadi 3 yaitu :
1. Etika Deskriptif Etika deskriptif merupakan penggambaran atau pelukisan tingkah laku moral secara kritis dan rasional secara menyeluruh atau universal.

Kebijakan adalah suatu konsensus atau kesepakatan terhadap suatu persoalan, di mana sasaran dan tujuannya diarahkan pada suatu prioritas yang bertujuan, dan memiliki petunjuk utama untuk mencapainya (Evans & Manning, 2003). .HELMDNDQ kesehatan didefinisikan sebagai suatu cara atau tindakan yang berpengaruh terhadap perangkat institusi, organisasi, pelayanan kesehatan dan pengaturan keuangan dari sistem kesehatan (Walt, 1994). Kebijakan kesehatan harus berdasarkan pembuktian yang menggunakan pendekatan problem solving secara linear.

Tujuan dari kebijakan kesehatan adalah untuk menyediakan pola pencegahan, pelayanan yang terfokus pada pemeliharaan kesehatan, pengobatan penyakit dan perlindungan terhadap kaum rentan (Gormley, 1999). Kebijakan kesehatan juga peduli terhadap dampak dari lingkungan dan sosial ekonomi terhadap kesehatan (Poter, Ogden and Pronyk, 1999). Kebijakan kesehatan dapat bertujuan banyak terhadap masyarakat.

Komponen Kebijakan
1. Konten kebijakan berhubungan dengan teknis dan institusi.
2. Proses kebijakan adalah suatu agenda yang teratur melalui suatu proses rancang dan implementasi.
3. Konteks kebijakan adalah lingkungan atau setting di mana kebijakan itu dibuat dan diimplementasikan (Kitson, Ahmed, Harvey, Seers, Thompson, 1996).
4. Aktor adalah mereka yang berada pada pusat kerangka kebijakan kesehatan. Aktor-aktor ini biasanya memengaruhi proses pada tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP SEHAT SAKIT

THE ACHIEVEMENT OF PUBLIC HEALTH IN THE 20TH CENTURY

Fitri 1434 H